KPPU denda 97 startup pinjaman daring Rp 755 miliar, AdaKami terbesar
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU memutuskan 97 pelaku usaha pinjaman daring, atau yang dikenal dengan pinjol didenda total Rp 755 miliar. Denda AdaKami merupakan yang terbesar. Puluhan startup...
osingweb










