Empat reformasi pasar modal rampung, OJK perkuat transparansi BEI

osingweb

teman -.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembaruan perkembangan sejumlah langkah percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan sebanyak empat inisiatif dari total delapan inisiatif reformasi pasar modal telah diselesaikan.

“Tentu immediate response atau fokus reaksi cepat dan awal kami difokuskan kembali pada empat inisiatif utama untuk merespons terutama catatan dan permintaan dari index provider global maupun para investor,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Keempat inisiatif tersebut adalah, pertama, penguatan transparansi kepemilikan saham. Kedua, peningkatan kualitas data investor. Ketiga, penguatan dan dorongan kebijakan peningkatan batas minimum free float, dan keempat yakni mekanisme high shareholding concentration.

“Puji syukur Alhamdulillah, dapat kami informasikan bahwa per Maret kemarin, sesuai dengan target yang kita canangkan, seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan,” ungkapnya.

Hasan memerinci, inisiatif pertama yakni penguatan transparansi kepemilikan saham. Aturan terbarunya adalah ketentuan kepemilikan saham di atas 1 persen untuk seluruh perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kewenangan itu sudah tersedia, dan bahkan sudah kita lakukan sejak cut-off data Februari 2026 yang sudah dilakukan di awal Maret 2026 yang lalu. Dan tentu sesuai komitmen, setiap bulan akan kita lakukan revisi dan penyampaian dengan cut-off data per akhir bulan berikutnya. Ini akan konsisten kami lakukan setiap bulannya,” terangnya.

Inisiatif kedua yakni peningkatan kualitas data investor berkaitan dengan kebijakan perluasan granularitas klasifikasi investor pasar modal. Hasan menuturkan, granularitas dan detail data tipe investor dihadirkan dan dilakukan oleh KSEI dengan dukungan berbagai stakeholder yang mengisi pemenuhan data granular atau data lebih rinci mengenai tipe-tipe investor.

“Ketiga, penguatan kebijakan free float juga telah diselesaikan dan ditetapkan dalam bentuk pemberlakuan secara efektif perubahan Peraturan I-A yang terkait dengan pencatatan peraturan BEI,” lanjutnya.

Ketentuan yang diberlakukan per 31 Maret 2026 adalah batas minimum jumlah saham perusahaan publik yang beredar atau free float dinaikkan menjadi 15 persen. Angka tersebut dua kali lipat dibandingkan batas minimum free float sebelumnya di angka 7,5 persen.

“Kalau dicermati sebenarnya tidak hanya terkait dengan dorongan peningkatan minimum free float, tetapi juga terdapat redefinisi dari free float-nya sendiri yang lebih akan aligning dan harmonis dengan definisi dan best practice standar yang diadopsi di regional global,” terangnya.

Inisiatif keempat yakni mekanisme high shareholding concentration. Hasan mengatakan pada hari ini, Kamis (2/4/2026), rencananya akan dilakukan penyampaian publikasinya.

“Jadi tanpa mengganggu mekanisme pasar, nanti segera setelah tutup jam perdagangan hari ini, pengumuman itu akan dilakukan bersama oleh dalam hal ini Bursa Efek Indonesia dan KSEI. Ini akan menjadi semacam informasi tambahan yang penting yang boleh jadi dimanfaatkan sebagai early warning bagi para investor untuk mengambil keputusan,” jelas Hasan.

Ia menuturkan, dengan adanya mekanisme high shareholding concentration, akan terbuka informasi daftar saham-saham yang terkonfirmasi mengalami konsentrasi tinggi atau kepemilikan yang terbatas oleh sedikit pihak.

“Tentu dengan selesainya seluruh empat inisiatif awal ini, kami kembali menegaskan bahwa reformasi yang kita gulirkan sejak awal Februari lalu, dua bulan ini, akan terus kami pastikan bersifat konkret, terukur, dan terus selaras dengan best practice di regional dan global. Bahkan kalau nanti diperhatikan, dalam beberapa aspek justru menunjukkan positioning yang kompetitif dari BEI relatif dibanding kondisi transparansi dan keterbukaan informasi bursa-bursa lainnya,” jelasnya.

Ke depan, lanjut Hasan, pihaknya akan melanjutkan sosialisasi terhadap para pelaku pasar dan mengomunikasikannya secara konstruktif. OJK juga akan terus memastikan dilakukannya serangkaian pertemuan lanjutan dengan para index provider global.

“Dan juga kami akan secara proaktif meminta masukan dan pandangan dari para investor terkait dengan tingkat transparansi yang sudah kita hadirkan,” ujarnya.

Leave a Comment

Hot Nows ionicons-v5-c