teman -, JAKARTA – Perang dengan persenjataan modern antara Israel didukung Amerika Serikat (AS) melawan Iran sejak 28 Februari tahun ini belum menunjukkan sinyal kuat segera berhenti. Sejauh ini belum ada gagasan atau pembicaraan awal soal rencana perdamaian atau setidaknya gencatan senjata diantara kedua negara Iran dan Israel.
Masing-masing kubu tetap kokoh dengan pendiriannya untuk melanjutkan aksi perang, meskipun korban nyawa pasukan dan warga sipil terus bertambah. Dorongan adanya dialog internasional oleh lembaga-lembaga internasional mulai mengemuka, tetapi masih jauh dari harapan. Sementara dampak perang terhadap beberapa sektor yaitu pasar energi, keuangan, manufaktur, penerbangan komersial dan pariwisata global terus berlanjut. Kini, ancaman resesi ekonomi global mulai diperbincangkan andai perang berlanjut lebih lama.
Situasi dan kondisi makin memburuk ketika rezim pemerintah Iran memutuskan untuk menutup secara efektif Selat Hormuz, jalur pelayaran energi paling kritis di dunia. Langkah ini telah membuat sekitar 75% negara Teluk dan ekspor energi minyak dan gas atau migas Irak terdampar, memicu gangguan pasokan terbesar sejak embargo minyak Arab tahun 1973.
ASESMEN RISIKO GLOBAL
Terdapat analisis melalui asesmen atas lamanya konflik di Timur Tengah, dampak terhadap produk domestik bruto (PDB) global, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi regional. Asesmen ini juga mempertimbangkan guncangan pasokan minyak, Liquefied Natural Gas (LNG) atau Gas Alam Cair (GAC), dan pupuk.
Pasokan minyak sebanyak 15,8 juta barel per hari (sekitar 15% dari produksi minyak global) akan terdampar dan tidak dapat diekspor ke seluruh negara-negara Teluk dan Irak. PDB global akan menyusut pada kisaran 590 miliar dolar AS (setara 0,54% dari PDB global) jika konflik berakhir sekarang. Penyusutan PDB global akan membesar hingga lebih dari 3,5 triliun dolar AS (setara 3,15% dari PDB global) jika perang berlanjut.
Inflasi global berpotensi melonjak seiring meningkatnya biaya energi dan pupuk secara langsung yang berarti kenaikan harga konsumen di seluruh dunia. Kenaikan harga energi global di samping akan memperlambat pertumbuhan ekonomi juga mendongkrak inflasi sehingga perekonomian akan memasuki fase stagflasi.
Di satu sisi negara-negara produsen dan pengekspor migas di kawasan Teluk akan menghadapi keruntuhan pendapatan dan merugi besar lantaran tidak dapat mengekspor komoditas andalannya secara leluasa. Di sisi lain, negara-negara importir yang bergantung pada energi dari kawasan Teluk (sebut saja Jepang, Korea Selatan, dan Pakistan) akan menghadapi guncangan biaya impor energi yang parah tanpa alternatif domestik.
Dampak perang tidak hanya yang disebutkan di atas saja. Juga terdapat dampak tidak langsung bagi negara-negara yang tidak terlibat dalam konflik lantaran situasinya menghadirkan asimetri yang mencolok di mana kerentanan ekonomi substansial di negara-negara nonkonflik tecermin dari kenaikan inflasi harga energi, gangguan rantai pasokan, dan penularan keuangan dan investasi. Ironisnya, negara-negara tersebut memiliki hanya sedikit solusi alternatif untuk mengubah dampak turunan dari perang tersebut.
Sektor penerbangan lintas negara juga terdampak secara langsung dan tidak langsung. Perubahan rute penerbangan berdampak pada kenaikan biaya operasional. Beberapa rute penerbangan kritis ditunda dan/atau dibatalkan sampai batas waktu yang tidak pasti. Ini baru dari sisi penyedia jasa penerbangan komersial—baik untuk angkutan penumpang maupun kargo barang.
Di sisi konsumen, masyarakat global pengguna layanan penerbangan pun membatalkan atau menunda mobilitasnya melalui jalur udara. Dampak akumulatif gangguan layanan penerbangan menjadi tambahan beban keuangan bagi perusahaan penyedia jasa penerbangan.
Efek lebih lanjut, sektor pasriwisata—beserta subsektor-subsektor terkait pariwisata—juga terdampak secara serius. Pemesanan hotel, perjalanan wisata, pengelola jasa wisata, termasuk akomodasi makan dan minum, mengalami penurunan reservasi atau pesanan secara ekstrem. Negara-negara dan daerah-daerah tujuan wisata favorit tertekan karena kunjungan turis asing dan lokal anjlok secara drastis.
Di sektor manufaktur atau pengolahan, dampaknya kurang lebih sama di mana pasokan bahan baku/mentah dan bahan penolong/setengah jadi dari negara-negara lain (imported goods) untuk kalangan industri terganggu pengiriman dan distribusinya. Kalau pun bahan baku dan/atau bahan penolong bisa didatangkan, harganya sudah melonjak hingga berdampak pada kenaikan inflasi di negara-negara importir (imported inflation).
Sektor lain yang sangat sensitif terhadap konflik antarnegara yang meningkatkan risiko geopolitik adalah sektor keuangan. Bursa saham di seluruh dunia mengalami koreksi cukup tajam pascameletusnya agresi militer Israel ke Iran di akhir Februari lalu. Mata uang negara-negara berkembang termasuk rupiah mengalami pelemahan atau depresiasi cukup signifikan karena pemilik dana cenderung memburu dolar AS sebagai safe haven di tengah situasi dan kondisi yang tidak pasti akhir-akhir ini. Eskalasi perang menyajikan sentimen negatif ke seluruh dunia dan lebih-lebih ke negara-negara yang terpapar langsung oleh perang.
JALAN KELUAR
Para pemimpin negara dan petinggi lembaga-lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengambil sikap dialogis dan konsultatif untuk segera menyelesaikan konflik. Dalam kancah perang, sejatinya tidak ada negara yang memenangkan perang itu. Karena, begitu perang usai, negara-negara yang berkonflik tinggal menghitung nilai kerugian material dan non-material, termasuk nyawa para pasukan tempur dan warga sipil yang tidak terkait dengan perang.
Di titik ini harus ada kesamaan pandang dan kepentingan secara global bagi para penentu kebijakan untuk meredakan tensi perang. Pertama, menyampaikan proposal damai kepada masing-masing negara untuk menahan diri dan jangan mengeskalasi perang, termasuk di sini menghentikan keterlibatan militer negara-negara penyokong perang.
Perhitungan strategis untuk keterlibatan militer pihak ketiga tidak menguntungkan bagi semua pihak. Negara-negara di luar kawasan Teluk harus komit membatasi keterlibatan mereka pada dukungan pertahanan, pelindungan maritim pelayaran komersial termasuk kapal-kapal tanker pengangkut migas, dan operasi pelindungan sipil. Eskalasi fisik membawa risiko paling parah, yakni memicu konflik berkepanjangan yang menyebabkan kerusakan ekonomi global berkepanjangan.
Kedua, memaksimalkan dorongan diplomatik untuk mengakhiri konflik dengan cepat.
Salah satu intervensi yang efektif bagi negara-negara nonkonflik adalah mendorong jalur diplomatik secara terkoordinasi dan terus-menerus untuk mempertemukan utusan-utusan perunding andal dari negara-negara konflik di negara netral.
Dasar pijak utama perundingan damai atau setidaknya gencatan senjata adalah bahwa setiap tambahan waktu penutupan Selat Hormuz akan memperparah kerusakan ekonomi kumulatif dan pemulihannya membutuhkn waktu dan pengorbanan yang sangat besar.
Lembaga-lembaga internasional semisal IMF, Bank Dunia, Dewan Keamanan PBB, dan Kelompok-20 atau G20 memiliki kedudukan dan kewajiban strategis untuk menjadi mediator perdamaian karena kebutuhan segera saat ini adalah resolusi diplomatik. Tekanan diplomatis pada semua pihak, termasuk AS, untuk segera menghentikan operasi ofensif harus dilakukan tanpa ambiguitas.
Ketiga, negara-negara di dunia harus mempercepat transisi energi untuk menghilangkan ketergantungan pada pemenuhan impor migas. Kemandirian dan ketahanan energi domestik di setiap negara importir energi harus menjadi program prioritas. Ancaman krisis energi global sebagai dampak perang di manapun memperlihatkan secara vulgar bahwa ketergantungan pada rantai pasokan bahan bakar fosil adalah kerentanan ekonomi dan keamanan nasional yang akut.
Jaminan yang paling tahan lama terhadap distorsi di masa depan adalah percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan di setiap negara importir migas. Penyimpanan tenaga surya, angin, dan baterai, dengan biaya saat ini, secara ekonomi lebih unggul daripada alternatif bahan bakar fosil impor. Terbukti, negara-negara yang telah memulai transisi energi ini secara terukur lebih sedikit terpapar dari ekses negatif konflik di Kawasan Teluk.
Pada dasarnya pembangunan infrastruktur energi ini menjadi awal mula membangun ketahanan dan kemandirian energi nonfosil di setiap negara importir migas. Selaras dengan doktrin pembangunan yang ramah lingkungan, maka investasi untuk membangun infrastruktur dasar energi ramah lingkungan menjadi kebijakan dan program prioritasnya.
Kemandirian energi adalah salah satu komponen dari arsitektur keberlanjutan kompetitif yang lebih luas, di mana ekonomi suatu negara yang tidak bergantung pada impor sumber daya yang dapat habis relatif lebih berkelanjutan dan kompetitif dalam jangka panjang. Untuk dipahami, konflik Israel-Iran ini, pada akhirnya adalah demonstrasi tentang berapa biaya ketergantungan energi, diukur dalam output ekonomi yang hilang, investasi yang dialihkan, dan pertumbuhan yang tertunda.
Negara-negara yang paling baik dan bijak untuk mengatasinya adalah negara-negara yang sudah mulai mengurangi ketergantungan itu. Negara-negara yang rusak adalah negara-negara yang belum atau tidak melakukan aksi migrasi ke energi ramah lingkungan. Kebijakan transisi energi tersebut bukan kebetulan, melainkan keniscayaan, juga sebagai argumen struktural untuk menciptakan daya saing berkelanjutan sebagai strategi nasional, bukan sekadar aspirasi normatif.
KEBIJAKAN ANTISIPATIF
Dari berbagai diskursus terbuka di ruang publik, pemerintah Indonesia dan otoritas-otoritas terkait baik moneter, fiskal, keuangan maupun sektor riil terus melakukan ikhtiar bagaimana menyikapi perkembangan perang Israel-Iran dari waktu ke waktu sehingga dalam pengambilan kebijakannya diharapkan mampu menjawab tantangan yang ada.
Bank Indonesia (BI), sebagai otoritas moneter, telah membuktikan hal itu. Rapat Dewan Gubernur BI (RDG BI) pada 17 Maret 2026 lalu merilis pernyataan berjudul “Mempertahankan Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi“ dengan keputusan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%; suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%; dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Keputusan strategis untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026—2027 dalam sasaran 2,5%±1%.
BI terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang Timur Tengah, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian guna tetap konsisten menjaga stabilitas perekonomian nasional.
BI juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.
Dipahami, perang di mana pun memperburuk kondisi dan prospek perekonomian global. Terganggunya rantai pasokan global telah mendongkrak harga migas dunia dan berdampak negatif pada perlambatan ekonomi dunia dan tekanan inflasi global. Pada akhirnya, momentum penguatan pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus dijaga pada rentang 5,1%—5,4% tahun ini di tengah berlangsungnya perang di Timur Tengah.







